Kampar (frasametafora.com) – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar telah resmi menunjuk Asisten Administrasi Umum, Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar H. Azwan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar.
Azwan ditunjuk sebagai Plh Sekda Kabupaten Kampar berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor: 800.1.11.1/BKPSDM-MP/145 yang telah ditandatangi oleh Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar pada tanggal 14 Mei 2025 lalu.
Sebelum menerbitkan Surat Perintah Pelaksana Tugas tersebut, Bupati Kampar juga telah mengeluarkan Surat dengan Nomor: 800.1.11.4/BKPSDM-PKAP/93 tanggal 08 Mei 2025 tentang Surat Izin Cuti Tahunan atas nama Hambali.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H. Hambali ternyata mengambil cuti tahunan selama tahun 2025, lama cuti yang digunakan olehnya mulai tanggal 14-23 Mei 2025. Dengan adanya cuti itu, tentu tugas dan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar harus digantikan sementara.
Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (16/05/2025) siang, membenarkan informasi tentang cutinya H. Hambali selaku Sekda Kabupaten Kampar tersebut.
“Pak Hambali cuti, jadi di tunjuk Plh pak Azwan sementara,” tegas Ahmad Yuzar dengan singkat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kampar Syarifuddin menjelaskan bahwa H. Hambali mengajukan cuti tahunan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Cuti tahunan mulai dari tanggal 14 sampai dengan 23 Mei 2025. Pak Hambali cuti 1 Minggu,” kata Syarifuddin.
Dengan cuti tersebut, lanjut kaban, untuk tugas jabatan Sekda Kabupaten Kampar, maka Bupati Kampar menunjuk Asisten Administrasi Umum Setdakab Kampar sebagai Plh Sekda sampai selesai cutinya.
Latar belakang penunjukan Azwan sebagai pemegang sementara tampuk kepemimpinan ASN di Kampar itu adalah sosok pejabat yang selalu terbilang sukses dalam karier sebagai pejabat di Kampar.
Azwan juga sangat tahu dan pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kampar dimasa kepemimpinan Penjabat Bupati Kampar H. Kamsol kala itu.
Azwan juga sosok pejabat yang cakap dalam berkomunikasi dengan siapa saja, termasuk dengan wartawan.
Sementara terkait cuti yang dijalani oleh H. Hambali lebih kurang seminggu lamanya itu belum dapat terkonfirmasi langsung dari H. Hambali dengan sebab belum bisa dihubungi.









