Kampar (frasametafora.com) – Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar yang telah mendaftar ke KPU Kabupaten Kampar.
Pasangan Ahmad Yuzar-Misharti mendaftar ke KPU Kabupaten Kampar selepas Zuhur,
Misharti menjelaskan, setelah shalat Zuhur sekaligus doa selamat di Masjid Bangkinang dekat rumah orang tua Ahmad Yuzar.
“Setelah shalat Zuhur di Bangkinang langsung ke lapangan Pelajar Bangkinang Kota untuk deklarasi disana. Setelah deklarasi baru mendaftar ke KPU,” tegas Ahmad Yuzar.
“Dengan Amanah yang diberikan kepada kami, kami siap untuk memajukan Kabupaten Kampar,” tegas Ahmad Yuzar lagi.

Pasangan Ahmad Yuzar-Misharti diusung PKB (4 kursi), Partai Nasdem (5 kursi), PDIP (4 kursi). Sebanyak 13 kursi dari 45 kursi di DPRD Kabupaten Kampar yang mengusung pasangan Ahmad Yuzar-Misharti ini.
Sementara pasangan Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra mendaftar ke KPU Kabupaten Kampar juga selepas Zuhur,
Yuyun Hidayat menjelaskan, sebelum pendaftaran ke KPU Kampar, pasangan akan melaksanakan deklarasi dulu.
“Kami lagi rapat persiapan untuk pendaftaran dan deklarasi bersama partai koalisi dan tim,” tegas Yuyun Hidayat.
Pasangan Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra ini diusung PPP (4 kursi), PKS (3 kursi), PAN (5 kursi). Sebanyak 13 kursi dari 45 kursi di DPRD Kampar yang mengusung pasangan Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra ini.
Sedangkan pasangan Yusri-Rinto Pramono mendaftar ke KPU Kampar sebelum Zuhur.
Yusri menyampaikan ucapan terima kasih atas doa seluruh masyarakat Kabupaten Kampar maju untuk maju calon bupati dan wakil bupati Kampar. Sebelum akan dilaksanakan deklarasi di posko kemenangan di Jalan Tengku Umar Kota Bangkinang. Setelah deklarasi baru mendaftar ke KPU Kabupaten Kampar.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketum Partai Gerindra bapak Prabowo Subianto dan Ketum Partai Demokrat bapak AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) yang sudah mempercayakan kepada kami untuk maju pada Pilkada Kampar 2024,” jelas Yusri.
Pasangan Yusri-Rinto Pramono diusung Partai Gerindra (8 kursi) dan Partai Demokrat (5 kursi). Sebanyak 13 kursi dari 45 kursi di DPRD Kampar.









