Bapenda Kampar Serahkan DHKP dan SPPT PBB-P2 Dalam Rangka Peningkatan PAD

Kampar (frasametafora.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar kembali melakukan kegiatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diiringi dengan penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 pada Kamis (12/02/2026) bertempat di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar

Acara dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Kampar, Zamhur, ST, MM. Dalam acara tersebut turut hadir para Camat, Lurah, Kepala Desa, serta kolektor desa dari Kecamatan Bangkinang Kota, Bangkinang, Kampar dan Salo.

Dalam arahannya, Zamhur menegaskan bahwa penerapan PBB-P2 dan pajak daerah lainnya kini menjadi salah satu ukuran dalam menilai kinerja camat, lurah, hingga kepala desa. Ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan kepatuhan pajak serta mendorong peningkatan PAD dari tingkat pemerintahan terkecil.

“Peningkatan PAD bukan hanya tanggung jawab Bapenda, tetapi membutuhkan kerjasama semua jajaran pemerintahan hingga desa. Dengan kolaborasi yang baik, target penerimaan pajak daerah dapat dicapai secara optimal,” ujarnya.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan DHKP dan SPPT PBB-P2 kepada desa-desa di empat kecamatan tersebut sebagai langkah awal pengiriman kepada wajib pajak. Penyerahan ini menjadi tahap penting dalam mempercepat proses penagihan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

Dengan begitu, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap melalui kegiatan ini dapat terbangun komitmen bersama, pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam mendukung peningkatan PAD guna menunjang perkembangan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar.

Pos terkait