Dalam Konferensi Pers, Bawaslu Kampar Ungkap Telah Menertibkan 7393 Lembar APK dan APS

Kampar (frasametafora.com) – Bawaslu Kabupaten Kampar bersama media pers se-Kabupaten Kampar mengadakan konferensi pers di aula Kantor Bawaslu Kampar pada Jumat (10/11/2023).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah, SH mengatakan bahwa pihaknya sudah menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) para Caleg ataupun partai politik yang tersebar di 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar.

Penertiban ini dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kampar pasca ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar pada tanggal 3 November 2023 lalu.

“Setelah ditetapkannya DCT oleh KPU kemarin, kami (Bawaslu-red) bersama Panwas Kecamatan langsung menertibkan APK dan APS yang tersebar di 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar,” kata Syawir saat konferensi Pers bersama media di Kantor Bawaslu Kabupaten Kampar, Jumat (10/11/2023).

Dalam konferensi pers tersebut, ia didampingi Mustaqim Akbar, SH., Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa, Miki Abe, SH., MH., Divisi Penindakan Pelanggaran, Mhd. Amin, S.Sos., M.Si., Divisi SDM Organisasi dan Diklat, Fadriansyah, S.Pd., Divisi pencegahan Parmas dan Humas.

Syawir berharap dalam proses atau tahapan Pemilu 2024 ini dapat berjalan dengan baik dan para peserta Pemilu dapat mentaati aturan-aturan yang ada sehingga Pemilu 2024 menghasilkan demokrasi yang baik.
“Disampaikan kepada semua pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi kali ini untuk dapat mematuhi berbagai aturan yang telah dibuat agar demokrasi kita berjalan sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Selama beberapa hari menertibkan APK dan APS, Bawaslu Kampar sudah menertibkan sebanyak 7393 lembar dengan rincian 6.519 APK dan 846 APS.

“Sampai tanggal 28 November 2023 tidak diperbolehkan bagi Caleg untuk berkampanye artinya setelah ditetapkannya DCT oleh KPU selama 25 hari tidak boleh berkampanye. Untuk itu, kami langsung menertibkan APK dan APS yang terpasang di sepanjang jalan atau di persimpangan jalan, untuk itu kami menghimbau kepada simpatisan untuk menahan diri terlebih dahulu,” tutupnya.

Pos terkait